Gugatan Sengketa Pilgub Kalteng Dicabut, Willy-Habib Tidak Lanjutkan di MK

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 14:48 WIB
Willy Midel Yoseph (dpr.go.id)
Willy Midel Yoseph (dpr.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Pasangan calon nomor urut 1, Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya, memutuskan untuk mencabut gugatan hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah (Pilgub Kalteng) 2024 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara ini sebelumnya telah terdaftar dengan nomor 269/PHPU.Gub-XXII/2025.

Pencabutan gugatan disampaikan langsung oleh Willy melalui sidang daring yang berlangsung di MK pada Kamis, 9 Januari 2025.

Gugatan awalnya diajukan karena dugaan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses Pilgub Kalteng.

Baca Juga: Hakim Sarankan Mat Solar Untuk Cabut Gugatan Sengketa Tanah, Ada Apa?

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Panel 3, Arief Hidayat, mengonfirmasi pencabutan gugatan tersebut.

Ia menanyakan kebenaran permohonan pencabutan perkara. Willy memastikan bahwa pencabutan telah dilakukan dengan penarikan kuasa dan permohonan gugatan.

Hakim Arief juga memeriksa keabsahan surat pencabutan yang ditandatangani oleh Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya.

Baca Juga: 29 Rekomendasi Tanggal Cantik yang Cocok untuk Pernikahan di Tahun 2025

Setelah memastikan bahwa dokumen tersebut asli dan telah ditandatangani kedua pihak, ia menyatakan pencabutan tersebut sah dan tidak perlu dilanjutkan ke pembacaan permohonan.

Pasangan Willy Midel Yoseph-Habib Ismail sebelumnya memperoleh 279.426 suara dalam Pilgub Kalteng 2024.

Sementara itu, pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo yang menjadi lawan mereka memperoleh 484.754 suara, unggul signifikan dalam perolehan suara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X