Kepala korban terbentur paving block, menyebabkan luka robek dan pendarahan di bagian belakang kepala.
Melihat kondisi korban yang tidak sadarkan diri, petugas jaksa, pengadilan, dan ayah terdakwa segera membopongnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, yang berlokasi sekitar 100 meter dari pengadilan.
Baca Juga: Berlaku Mulai 19 Januari 2025, Ini Rincian Perjanjian Gencatan Senjata Hamas-Israel
Insiden ini mengundang perhatian banyak pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan sidang, terutama bagi keluarga terdakwa yang menghadapi tekanan emosional berat.