Ibu Kandung Agus Buntung Pingsan Usai Sidang, Alami Cedera Kepala

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 18:37 WIB
Ibu Agus Buntung. (Dok. Istimewa )
Ibu Agus Buntung. (Dok. Istimewa )

KALTENGLIMA.COM - Ibu kandung terdakwa kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung, yakni Ni Gusti Ayu Ari Padni (52), mengalami insiden pingsan hingga mengalami luka robek di bagian belakang kepala usai mendampingi anaknya dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 16 Januari 2025.

Juru Bicara PN Mataram, Lalu Moh. Sandi Iramaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya mengetahui insiden tersebut.

Menurutnya, kemungkinan kejadian itu disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian atau kondisi fisik korban yang menurun akibat tekanan emosional selama sidang berlangsung. Ia menjelaskan bahwa ibu terdakwa jatuh di area pojok taman pengadilan.

Baca Juga: KPK Kembali Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi dalam Kasus Dana PEN

Usai kejadian, Ayu Ari Padni langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk mendapatkan perawatan medis.

PN Mataram bekerja sama dengan petugas untuk memastikan korban segera ditangani.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, turut memberikan perhatian terhadap insiden ini.

Baca Juga: Mobil Yuki Kato Dibobol di Bogor, Aksi Maling Terekam CCTV

Ia berharap pihak kejaksaan yang bertugas mengawal proses persidangan dapat lebih mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Joko menjelaskan bahwa antisipasi telah disiapkan sejak tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian ke kejaksaan.

Pada tahap tersebut, pihaknya melibatkan tenaga medis untuk memantau kondisi keluarga terdakwa. Hal ini mengingat Ayu Ari Padni juga pernah pingsan saat mendampingi pemeriksaan anaknya di Polda NTB.

Baca Juga: 7 Orang Dikabarkan Tewas Dalam Serangan Israel di Gaza Usai Gencatan Senjata

Insiden kali ini terjadi setelah sidang selesai, tepat saat Agus Buntung dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Ibu terdakwa jatuh di dekat mobil tahanan, tepat di jalur disabilitas dengan paving block warna kuning di dekat taman bunga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X