nasional

Latsar CPNS: Pengertian, Tujuan, dan Proses Pelaksanaannya yang Wajib Diketahui

Minggu, 19 Januari 2025 | 18:43 WIB
ilustrasi CPNS (kaltimprov.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) merupakan program pendidikan dan pelatihan yang wajib diikuti oleh CPNS setelah dinyatakan lulus seleksi.

Latsar ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dasar yang mencakup integritas moral, kejujuran, nasionalisme, karakter unggul, serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Program ini juga bertujuan untuk menciptakan PNS yang profesional dan berkarakter sesuai dengan core values ASN, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat pemersatu bangsa.

Baca Juga: Kisah Perjuangan Guru Honorer di Sukabumi, Empan Supandi Rela Berjalan Kaki Belasan Kilometer untuk Mengajar

Menurut Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021, Latsar CPNS dilakukan secara terintegrasi dalam Masa Prajabatan dengan sistem pelaksanaan yang dapat berupa pelatihan klasikal atau blended learning.

Pelatihan klasikal biasanya berlangsung selama 511 jam pelajaran atau sekitar 51 hari kerja, sedangkan blended learning memerlukan waktu lebih lama, yaitu 647 jam pelajaran atau sekitar 74 hari kerja.

Pelaksanaan Latsar biasanya dimulai setelah pengumuman kelulusan CPNS. Jadwal pelaksanaan tergantung kebijakan masing-masing instansi, baik di pusat maupun daerah.

Baca Juga: Soal Pagar Laut di Tangerang Dicabut, Menteri KKP: Tunggu Dulu Dong

Pelatihan ini dapat dilakukan secara langsung (tatap muka) atau daring (online), menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan instansi terkait.

Hingga saat ini, jadwal resmi pelaksanaan Latsar CPNS 2025 bagi peserta yang lulus seleksi CPNS 2024 masih belum diumumkan oleh lembaga terkait.

Oleh karena itu, calon peserta disarankan untuk memantau informasi dari instansi masing-masing dan mempersiapkan diri dengan memahami tujuan dan sistem pelaksanaan pelatihan ini.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB