KALTENGLIMA.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menghentikan aktivitas pagar laut misterius di wilayah laut yang berbatasan dengan Tangerang dan Serang, setelah mendapat laporan dari masyarakat pada 26 Januari 2025.
Pagar laut tersebut ditemukan di Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, dengan panjang sekitar 30 km, dimulai dari Tanjung Pasir.
Dari hasil pemeriksaan, pagar laut ini ternyata terbuat dari bambu, namun hingga saat ini, pemiliknya belum diketahui.
Baca Juga: Mau Ganti Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
Pagar tersebut berbatasan dengan pagar laut di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya telah dibongkar.
Doni Ismanto, Staf Khusus Menteri KKP Bidang Hubungan Masyarakat, menjelaskan bahwa Polsus PSDKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Serang telah melakukan inspeksi langsung.
Sebagian dari pagar bambu telah dibongkar, meninggalkan tiang-tiang bambu yang masih tertancap di perairan. Sebagai langkah awal, tim juga telah memasang spanduk penghentian kegiatan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Dugaan Pungli di SMK Negeri Depok, Kejari Mulai Lakukan Penyidikan
Doni menegaskan bahwa pemagaran laut tanpa izin bisa mengancam akses nelayan dan merusak ekosistem perairan.
KKP berencana untuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar kasus ini ditangani tuntas dan menghindari kejadian serupa di masa depan.