KALTENGLIMA.COM - MSK, seorang pria berusia 24 tahun yang merupakan anak dari aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertahanan (Kemhan), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jakarta Barat.
Hingga saat ini, MSK belum ditahan oleh pihak kepolisian. Alasan penundaan penahanan adalah karena MSK masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dialaminya. Pemeriksaan terhadap MSK akan dilakukan setelah kondisinya dinyatakan membaik.
Dalam kasus ini, kendaraan yang terlibat merupakan mobil berpelat dinas milik Kemhan, yang dikemudikan oleh MSK saat kecelakaan terjadi.
Baca Juga: Korban Tewas Akibat Runtuhnya Coran Tower di Bekasi Belum Dievakuasi
Proses penyelidikan oleh polisi terus berjalan, dan status MSK telah resmi dinaikkan menjadi tersangka. Meski begitu, MSK belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena kondisinya masih memerlukan perawatan.
Kecelakaan terjadi pada Senin dini hari, tanggal 20 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Palmerah Dalam, Jakarta Barat.
Peristiwa ini mengakibatkan lima orang mengalami luka-luka, termasuk MSK. Salah satu korban, seorang pejalan kaki berinisial TR, meninggal dunia pada hari berikutnya setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Coran Tower di Bekasi Ambruk, Timpa Pekerja hingga Tewas
Saat ini, mayoritas korban lainnya telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, kecuali satu orang berinisial ME yang merupakan penumpang Grab dan masih menjalani perawatan.
Mengenai kondisi para korban yang dirawat, informasi lebih lanjut akan dijelaskan oleh pihak medis yang berwenang.
Proses hukum terhadap kasus ini tetap berjalan, dengan fokus untuk menyelesaikan penyidikan dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.
Artikel Terkait
Warga Maros Tewas Tersengat Listrik di Kebun Jagung, Pemilik Ditahan Polisi
Tiba di Malaysia, Masyarakat Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo
Imbas Banjir Grobogan Jateng, 7 Perjalanan KA Telat Tiba di Jakarta