KALTENGLIMA.COM - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, melaporkan bahwa pembongkaran pagar laut di perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, telah mencapai 18,7 kilometer dari total panjang 30,16 kilometer.
Proses pembongkaran ini dilakukan oleh tim gabungan TNI AL, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta nelayan di wilayah perairan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Mauk, dan Kronjo. Dengan capaian tersebut, pagar laut yang tersisa masih sepanjang 11,46 kilometer.
Selama proses pencabutan pagar laut, tim menghadapi kendala seperti cuaca buruk yang menghambat manuver kapal.
Baca Juga: 10.000 Kendaraan sudah Memasuki Wilayah Puncak, Siap-Siap Macet
Selain itu, keberadaan keramba dengan ukuran besar setinggi 2,5 meter juga menjadi penghalang dalam menarik bambu pagar laut.
Untuk mendukung operasi ini, TNI AL mengerahkan berbagai peralatan, termasuk dua Kal/Patkamla, enam Sea Rider, lima RBB, dua RHIB, 12 PK, serta bantuan dari puluhan kapal nelayan.
Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini terletak di 16 desa yang tersebar di enam kecamatan, yaitu Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, dan Teluknaga.
Baca Juga: Makin Kecanduan, Warga Indonesia Unggul Jadi Raja Tiktok di Dunia dengan Jumlah Pengguna Terbanyak
Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga menemukan adanya sertifikat tanah di lokasi tersebut, meliputi 263 bidang tanah, yang sebagian besar dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, anak perusahaan dari Agung Sedayu Grup, pengembang kawasan PIK 2.