KALTENGLIMA.COM - Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMK Negeri 52 Jakarta.
Ia menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima, dan saat ini tim dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2 tengah melakukan pemeriksaan terkait dugaan tersebut.
Namun, Purwosusilo belum dapat memastikan kebenaran kasus, jumlah siswa yang menjadi korban, maupun pelaku penggelapan karena penyelidikan masih berlangsung.
Baca Juga: Modus Aplikasi Kencan, Polisi Tangkap 20 Pelaku Investasi Bodong di Jakpus
Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @brorondm.
Dalam unggahannya, disebutkan bahwa salah satu siswa SMKN 52 diketahui mendapat dana KIP pada 2021 tetapi tidak menerima informasi mengenai pencairannya dari pihak sekolah.
Siswa tersebut akhirnya mendatangi sekolah untuk mempertanyakan status pencairan dana KIP, namun diminta membuat surat pernyataan bahwa telah menerima dana sebesar Rp1 juta dan tidak akan memberikan komentar terkait penyaluran KIP di sekolah tersebut.
Baca Juga: Longsor di Mamuju Tewaskan 4 Orang, Kemensos Kirim Bantuan Logistik
Lebih lanjut, akun tersebut mengungkap bahwa setelah kasus ini diungkap, pihak sekolah mengakui adanya penggelapan dana dan berjanji akan mengembalikan uang yang hilang.
Disebutkan pula bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengetahui permasalahan ini dan berencana memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat.
Saat ini, publik menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kejelasan dan langkah yang akan diambil terhadap dugaan penggelapan tersebut.