Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun 2025 dipangkas sebesar Rp 306,69 triliun.
Efisiensi anggaran itu berasal dari anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.
Baca Juga: Beharap Segera Diadili, Tom Lembong: Saya Sudah 3 Bulan Ditahan