KALTENGLIMA.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto langsung melapor kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri usai gugatan praperadilan penetapan tersangka oleh KPK tak diterima PN Jakarta Selatan. Hasto mendapat pesan dari Megawati untuk tetap semangat dan tak perlu khawatir.
"Jadi, ketika hasil praperadilan ini adalah no (ditolak), saya melaporkan kepada Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
"Kalau Ibu Megawati mengatakan, memberikan semangat kepada kami semuanya, dan mengatakan, jangan khawatir, keadilan akan selalu menemukan jalannya," ucapnya.
Baca Juga: Debut Minggu Depan, Carmen Hearts2Hearts Join Trend Ubur-ubur Ikan Lele
Megawati, ujar Hasto, menekankan dirinya untuk tak khawatir. Karena, menurut Megawati, PDIP memiliki napas perjuangan yang panjang.
"Jangan pernah khawatir, karena kita punya napas perjuangan yang panjang, Ibu Megawati mengatakan kita punya napas perjuangan yang panjang, ini yang tidak mereka lihat," katanya.
Seperti yang diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto sudwh melawan penetapan tersangkanya melalui gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tetapi hakim PN Jaksel tidak menerima gugatan Hasto.
Baca Juga: Luhut Pandjaitan Minta Prabowo Pecat Pejabat yang Halangi Efisiensi Anggaran
Terbaru, Hasto mengajukan kembali gugatan untuk melawan KPK. Ada dua gugatan praperadilan yang diajukan Hasto, yaitu terkait kasus dugaan suap dan kasus dugaan merintangi penyidikan.