nasional

2 Orang Ditangkap usai Lecehkan Anak Disabilitas di Jatinegara

Jumat, 21 Februari 2025 | 17:42 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Potret/Freepik)

KALTENGLIMA.COM - Kasus pelecehan seksual terhadap anak disabilitas terjadi di Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Korban, seorang bocah perempuan, mengalami pelecehan sebanyak dua kali oleh dua pelaku yang kini telah ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa pihaknya telah memantau perkembangan kasus tersebut.

Agustinus menegaskan bahwa korban merupakan anak disabilitas dan menyoroti pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga: Tim SAR Temukan Nelayan Terombang Ambing di Belitung Timur dengan Perahu Mati Mesin

Meski demikian, ia belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai kronologi kejadian dan identitas pelaku.

Informasi lebih lengkap, termasuk pasal yang akan disangkakan, akan diumumkan oleh pihak kepolisian pada Senin mendatang.

Komnas Perlindungan Anak berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini serta memastikan hak-hak anak terlindungi, terutama dalam kasus kekerasan dan pelecehan.

Baca Juga: Puslabfor Polri Ungkap Kebakaran di Glodok Plaza Dipicu Arus Listrik di Lantai 9

Saat ini, kedua pelaku masih ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap peran masing-masing dalam kasus tersebut.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB