KALTENGLIMA.COM - Hasil penyelidikan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengungkap bahwa kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik di lantai 9 gedung.
Percikan api berasal dari untaian kabel di belakang sebuah videotron yang kemudian memicu kebakaran besar.
Polisi telah memeriksa 42 saksi, termasuk pihak manajemen Glodok Plaza, tempat hiburan Tiara, korban selamat, serta saksi ahli. Olah tempat kejadian perkara (TKP) akan dilakukan setelah proses pembersihan material kebakaran selesai.
Baca Juga: Pencarian Korban Kebakaran di Glodok Plaza Resmi Dihentikan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan, menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka dalam insiden ini. Keputusan akan diambil setelah gelar perkara dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, tim gabungan tidak menemukan potongan tubuh korban dalam pencarian terakhir pada Jumat, 21 Februari.
Namun, mereka menemukan beberapa properti yang diduga milik korban, seperti tas pinggang dan kacamata.
Artikel Terkait
Ini Kata MenPAN-RB soal FWA bagi ASN Saat Libur Lebaran
Hari Libur, Cuti Bersama hingga Tanggal Penting Maret 2025
Pimpin Rakor Persiapan Mudik Lebaran, AHY Upayakan Harga Tiket Terjangkau
Alasan Kepala Daerah Tak Diizinkan Bawa Ajudan ke Venue Retret