nasional

Kejati Periksa Kabid Cipta Karya PUPR Kaltara, Ini Alasannya

Selasa, 25 Februari 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Tinggi Periksa Kabid Cipta Karya PUPR Kaltara. (Foto : Istimewa)

KALTENGLIMA.COM - Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kalimantan Utara (Kaltara), Ayub Reydon Lumban Tobing, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan.   

Reydon mengungkapkan bahwa proyek pembangunan gedung BPSDM Kaltara dilakukan dalam tiga tahap dengan total anggaran yang dialokasikan sebagai berikut:

- Tahap pertama (2021): Rp 4 miliar

- Tahap kedua (2022): Rp 9 miliar

- Tahap ketiga (2023): Rp 500 juta

Baca Juga: Terungkap! Ini Peran 7 Tersangka dalam Skandal Korupsi Minyak Mentah

Semula, proyek ini direncanakan memiliki pagu anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk pembangunan dua lantai, tetapi mengalami pemangkasan anggaran.

Hingga kini, bangunan tersebut belum diserahterimakan kepada pihak BPSDM karena masih dalam masa pemeliharaan oleh CV. Navaro Anugrah Sejahtera selaku pelaksana proyek.

Reydon juga menekankan bahwa pada tahap pertama, ia belum menjabat sebagai Kabid Cipta Karya, sehingga pengerjaan land clearing bukan tanggung jawabnya.

Baca Juga: Trisal Tahir Didiskualifikasi MK dari Pilwalkot Palopo, KPU Diminta PSU

Ia menjelaskan bahwa kondisi lahan rawa yang belum padat menyebabkan banyak kerusakan pada tahap kedua pembangunan fisik.

Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara, Semeru, menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka. Saat ini, Kejati Kaltara sedang memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat dan pihak terkait.

Selain itu, penyidik telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit guna menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB