nasional

Kejati Periksa Kabid Cipta Karya PUPR Kaltara, Ini Alasannya

Selasa, 25 Februari 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Tinggi Periksa Kabid Cipta Karya PUPR Kaltara. (Foto : Istimewa)

Jika pemberkasan selesai dan ada penetapan tersangka, kasus ini akan diproses lebih lanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda.

Sebelumnya, penyidik Kejati Kaltara telah menggeledah kantor DPUPR Perkim Kaltara di Jalan Agatish, Tanjung Selor, serta sebuah workshop di Tanjung Palas, Bulungan, yang digunakan sebagai tempat penyimpanan.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan lima boks berisi dokumen serta beberapa barang elektronik, termasuk handphone dan laptop.

Baca Juga: Mario Dandy Kembali Jalani Sidang Besok dalam Kasus Pencabulan Eks Pacar

Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung BPSDM Kaltara ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB