KALTENGLIMA.COM - Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kalimantan Utara (Kaltara), Ayub Reydon Lumban Tobing, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan.
Reydon mengungkapkan bahwa proyek pembangunan gedung BPSDM Kaltara dilakukan dalam tiga tahap dengan total anggaran yang dialokasikan sebagai berikut:
- Tahap pertama (2021): Rp 4 miliar
- Tahap kedua (2022): Rp 9 miliar
- Tahap ketiga (2023): Rp 500 juta
Baca Juga: Terungkap! Ini Peran 7 Tersangka dalam Skandal Korupsi Minyak Mentah
Semula, proyek ini direncanakan memiliki pagu anggaran sebesar Rp 16 miliar untuk pembangunan dua lantai, tetapi mengalami pemangkasan anggaran.
Hingga kini, bangunan tersebut belum diserahterimakan kepada pihak BPSDM karena masih dalam masa pemeliharaan oleh CV. Navaro Anugrah Sejahtera selaku pelaksana proyek.
Reydon juga menekankan bahwa pada tahap pertama, ia belum menjabat sebagai Kabid Cipta Karya, sehingga pengerjaan land clearing bukan tanggung jawabnya.
Baca Juga: Trisal Tahir Didiskualifikasi MK dari Pilwalkot Palopo, KPU Diminta PSU
Ia menjelaskan bahwa kondisi lahan rawa yang belum padat menyebabkan banyak kerusakan pada tahap kedua pembangunan fisik.
Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara, Semeru, menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka. Saat ini, Kejati Kaltara sedang memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat dan pihak terkait.
Selain itu, penyidik telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit guna menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.
Artikel Terkait
Bejat! Pria di Jember Perkosa Bocah 11 Tahun Lagi Mandi di Sungai
Minta Kepala Daerah Demokrat Sukseskan Pemerintahan Prabowo, SBY: Itu Etika
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Sebut Semua Kepala Daerah PDIP Hadir Retret
Mario Dandy Kembali Jalani Sidang Besok dalam Kasus Pencabulan Eks Pacar