KALTENGLIMA.COM - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan bahwa hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di Jakarta pada Kamis (27/2) tidak menemukan adanya kejanggalan.
Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, sebagai respons terhadap isu pengoplosan pertalite (RON 90) menjadi pertamax (RON 92) yang mencuat seiring dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di anak usaha PT Pertamina (Persero).
Meski tidak menemukan indikasi penyimpangan, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk memastikan kualitas bahan bakar.
Baca Juga: Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang 2 di Jakarta Usai Lebaran
Bambang menegaskan bahwa sidak dilakukan guna memastikan tidak ada penurunan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di SPBU Pertamina serta menjaga kepercayaan publik terhadap produk yang dipasarkan.
Selain itu, inspeksi ini juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan BBM menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
Ia mengungkapkan bahwa sehari sebelum sidak, pihaknya telah menggelar rapat dengan beberapa penyalur BBM nonsubsidi, seperti Shell, AKR, BP, Exxon, dan Patra Niaga, yang menyatakan pasokan BBM cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Diterkam Buaya Saat Mancing, Pria di Kaltim Tewas
Terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung, Bambang menyatakan bahwa Komisi XII DPR RI tetap memberikan kepercayaan kepada Pertamina meskipun prihatin dengan situasi yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
Sidak yang dilakukan di SPBU kawasan Cibubur, Jakarta, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Hariyadi, yang turut mengambil sampel BBM untuk diuji lebih lanjut oleh Lemigas guna memastikan tidak ada praktik pengoplosan bahan bakar.