nasional

Besok Aturan Lengkap THR Pegawai Swasta-Ojol Diumumkan

Senin, 10 Maret 2025 | 17:12 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengumumkan bahwa THR untuk pegawai swasta. (*)

 

KALTENGLIMA.COM - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan aturan lengkap untuk pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai swasta, BUMN, dan BUMD sekaligus bonus hari raya untuk driver ojek online akan diumumkan pada esok hari. Kepastian pencairan THR dan bonus untuk ojek online sendiri diumumkan langsung Presiden Prabowo Subianto hari ini.

Yassierli mengatakan pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran Khusus untuk dua kebijakan itu. Beleid tersebut akan diumumkan besok.

"Biasanya rutin tiap tahun kami keluar dengan sebuah Surat Edaran di Kemenaker, insyaallah kita umumkan segera jadwalnya insyaallah besok akan diumumkan," ungkap Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Baca Juga: Rachel Amanda Ceritakan Awal Nikah dengan Pengusaha Narawastu Indrapradna

Saat ditanya soal mekanisme pencairan bonus hari raya untuk ojek online, Yassierli enggan menjawab. Ia menyebut semua akan diumumkan besok, dirinya tak mau mendahului.

"Saya tidak mau mendahului nanti kita jelaskan SE-nya, insyaallah besok saat bersama dengan pewakilan dari pemilik pengelola aplikasi dan juga pengemudi serta kurir online akan diumumkan bersama besok," tegas Yassierli.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan sedikit bocoran terkait mekanisme pencairan THR untuk ojek online. Dia mengatakan pemberian THR dapat diberikan dalam bentuk uang tunai dan mempertimbangkan keaktifan kerja para pengemudi.

Baca Juga: Disikat Atalanta, Fans Juventus Tinggalkan Stadion Sebelum Laga Berakhir

Ia bilang ada sekitar 250 ribu pengemudi ojek dan kurir online di Indonesia yang aktif. Sementara itu yang bekerja secara paruh waktu ada sekitar 1,5 juta orang.

"Besarannya kita serahkan dengan nanti dirundingkan dan disampaikan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran," beber Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, di hari yang sama.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB