nasional

Soal Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir, Prabowo: Bentuknya Uang Tunai

Senin, 10 Maret 2025 | 18:40 WIB
Presiden Prabowo bersama pengemudi ojek online. (Setpres)

 

KALTENGLIMA.COM - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan terkait pemberian bonus hari raya untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Prabowo mengatakan, perusahaan ojek online dan kurir untuk memberikan bonus hari raya kepada mitra driver berupa uang tunai.

Pengemudi ojek online dan kurir merupakan pekerjaan informal yang belum pernah merasakan tunjangan hari raya atau THR. Tahun ini, pengemudi ojol dan kurir online berpotensi akan mendapatkan bonus hari raya. Presiden Prabowo mengimbau perusahaan ojek online untuk memberikan bonus hari raya.

"Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," kata Prabowo dalam keterangan pers terkait bonus hari raya kepada pengemudi online, seperti ditayangkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (10/3/2025).

Baca Juga: Bupati Gunungkidul Tolak Beli Mobil Dinas Senilai Rp1,5 Miliar, Ini Alasannya

"Untuk itu pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Prabowo.

Menurutnya, sekarang terdapat kurang lebih 250 ribu pekerja pengemudi kurir dan ojek online yang aktif. Juga ada kurang lebih 1 juta sampai 1,5 juta yang berstatus part time. Prabowo mengapresiasi para pengemudi ojek online yang ikut berkontribusi terhadap pelayanan transportasi.

"Saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online di mana pun engkau berada," katanya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terlihat CCTV dekat Lokasi Kejadian

Sementara, besaran bonus hari raya untuk pengemudi ojek online dan kurir belum diumumkan. Menurut Prabowo, hal tersebut. akan diumumkan kemudian oleh Menteri Ketenagakerjaan.

"Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," ucapnya.

"Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idulfitri dalam keadaan yang baik," sebut Prabowo.

Baca Juga: Menteri Bahlil Pastikan Pasokan Listrik ke Indonesia Timur Selama Lebaran Aman

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB