KALTENGLIMA.COM - Menteri Lingkungan Hidup (MenLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pengelolaan sampah mencapai 100 persen pada tahun 2029.
Target ini akan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang baru.
Salah satu langkah utama untuk mencapainya adalah menutup tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.
Baca Juga: Polisi sudah Ringkus 3 DPO Pembunuh Sopir Travel di Tanjab Barat Jambi
Sebagai tahap awal, pemerintah berencana menutup sistem open dumping di 37 TPA dalam enam bulan ke depan. Secara keseluruhan, ada 343 TPA yang akan ditutup bertahap.
Target baru ini menggantikan target sebelumnya yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, di mana pengelolaan sampah 100 persen seharusnya tercapai pada 2025. Namun, hingga kini, pencapaian masih jauh dari target tersebut.
Hanif mengakui bahwa target tahun ini untuk meningkatkan pengelolaan sampah hingga 50 persen masih sulit tercapai, mengingat capaian saat ini baru sekitar 39,01 persen.
Baca Juga: Soal Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir, Prabowo: Bentuknya Uang Tunai
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), dari 32,6 juta ton sampah yang dihasilkan sepanjang 2024, sebanyak 40,34 persen masih belum terkelola dengan baik.
Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah guna mencapai target nasional yang lebih ambisius di tahun-tahun mendatang.