nasional

Soal Viral Patwal di Puncak, Kasatlantas Polres Bogor Minta Maaf hingga Tindak Tegas Anggota

Sabtu, 15 Maret 2025 | 07:30 WIB
Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizki Guntama

KALTENGLIMA.COM - Ramai dibahas video petugas patwal memepet pemotor di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kasat Lantas Polres Bogor AKP, Rizky Guntama mengatakan permohonan maaf dan memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut. Dilihat pada Jumat (14/3/2025), dalam video viral tersebut terlihat petugas patwal memberhentikan pengendara motor. Narasi dalam video viral itu menyampaikan bahwa petugas patwal menendang pemotor.

Tidak terlihat jelas bahwa anggota Patwal tersebut benar menendang pengendara motor. Terlihat pula mobil berwarna putih berada di belakang anggota Patwal tersebut. Kasat Lantas Polres Bogor AKP, Rizky Guntama benarkan terkait petugas patwal yang viral itu merupakan anggotanya. Dia meminta maaf dan mengatakan bahwa ia akan menindak tegas anggotanya tersebut.

"Saya Kasat Lantas Polres Bogor menindaklanjuti dari video yang beredar di media sosial terkait insiden BM dan Motor di jalur puncak, kami memohon maaf atas kejadian tersebut serta akan menindak tegas anggota yang terlibat," tutur Rizky.

Baca Juga: Tim Penggerak PKK dengan DWP Kabupaten Barito Utara Pererat Kebersamaan Gelar Acara Buka Bersama

Rizky menjelaskan anggota patwal sedang melakukan pengawalan. Kemudian, ditemukan motor yang didahuluinya kaget dan sedikit berbelok ke kanan.

"Sehingga mengenai bodi mobil, maka anggota tersebut berinisiatif untuk memberhentikan motor tersebut," jelasnya.

Dia mengesampingkan narasi yang beredar bahwa anggotanya sengaja menendang pengendara motor. Anggotanya tersebut memepet dan tersenggol besi pelindung mobil.

Baca Juga: Pj. Bupati Barito Utara Resmikan Perumahan Dinas Dokter Spesialis RSUD Muara Teweh, Guna Dukung Pelayanan Kesehatan

"Dengan cara memepet dan tersenggol besi engine guard sampai hampir terjatuh, namun tidak ditendang," bantahnya.

Namun, Rizky mengatakan anggota tersebut telah diperiksa propam dalam rangka pemeriksaan.

"Kemudian akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB