KALTENGLIMA.COM - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi Undang-Undang memicu gelombang protes dari masyarakat.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan gerbang utama Gedung DPR RI sejak Kamis pagi, 20 Maret 2025, berujung bentrok antara demonstran dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.
Bentrok terjadi hingga malam hari, diawali dengan pelemparan batu dan petasan ke arah aparat, yang kemudian dibalas dengan semprotan water cannon.
Baca Juga: Status Awas! Gunung Lewotobi Laki-laki Berpotensi Picu Banjir Lahar
Situasi semakin memanas setelah massa berhasil merobohkan pagar besi gedung DPR RI. Demonstran terus melancarkan aksi dengan melempar berbagai benda ke arah petugas, membuat ketegangan terus meningkat hingga pukul 19.44 WIB.
Dalam bentrokan tersebut, sejumlah orang mengalami luka-luka, menyebabkan tim medis kewalahan menangani korban.
Beberapa mahasiswa bahkan terlihat digotong oleh rekan-rekannya untuk dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Hingga saat ini, jumlah pasti korban akibat bentrokan tersebut belum diketahui.