KALTENGLIMA.COM - Polresta Malang Kota telah memeriksa enam orang demonstran yang menggelar aksi terkait pengesahan Undang-Undang TNI di kawasan Alun-Alun Tugu pada Minggu (23/3).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, menyatakan bahwa pemeriksaan berjalan lancar karena para demonstran bersikap kooperatif.
"Proses masih dalam tahap penyelidikan. Mereka sangat terbuka dan tidak ada alasan bagi kami untuk melakukan penahanan," ujarnya, Senin (24/3).
Baca Juga: Bareskrim Polri Amankan 2 WNA China Sindikat Penipuan Siber
Setelah pemeriksaan, para demonstran dijamin oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang dan akan dipulangkan. Mereka juga siap memberikan keterangan tambahan jika dibutuhkan oleh penyidik.
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, mengungkapkan bahwa dua dari enam demonstran yang diamankan masih di bawah umur dan berstatus pelajar. "Dua pelajar dan satu mahasiswa sudah dipulangkan," katanya.
Saat ini, tiga demonstran lainnya masih diperiksa lebih lanjut di Mapolresta Malang Kota. Polisi memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan sesuai prosedur.