KALTENGLIMA.COM - Kementerian Kebudayaan secara resmi mengajukan tempe, Teater Mak Yong, dan Jaranan ke UNESCO sebagai bagian dari Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam melestarikan budaya tradisional yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat selama berabad-abad.
Pengajuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran global mengenai pentingnya warisan budaya Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Undang Para Mantan Presiden dan Wakil Presiden Hadiri Halal Bihalal di Istana
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menjaga dan mendaftarkan berbagai elemen budaya ke dalam daftar warisan UNESCO.
Menurutnya, pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi merupakan cara untuk memastikan bahwa tradisi budaya tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Proses pendaftaran ini melibatkan komunitas budaya, akademisi, serta pemerintah daerah dengan berbagai tahapan seperti kajian literatur, survei lapangan, dan dokumentasi mendalam.
Baca Juga: Kemenhan Salurkan 12 Ton Bantuan Logistik ke Myanmar untuk Korban Gempa
Tempe, yang telah disebut dalam naskah Jawa kuno seperti Serat Centhini, menjadi salah satu warisan yang diajukan sebagai budaya takbenda.
Menteri Fadli Zon menyatakan bahwa tempe bukan sekadar makanan sehari-hari, tetapi juga bagian dari identitas nasional yang memiliki nilai budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi pangan tradisional.
Jika diakui oleh UNESCO, hal ini akan memperkuat status tempe sebagai warisan budaya yang berharga serta meningkatkan kesadaran dunia akan manfaat gizi dan keberlanjutannya.