KALTENGLIMA.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa tim penyidik tengah melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur yang berlokasi di Surabaya.
Ia menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di wilayah Jawa Timur.
Namun, Tessa menyebutkan bahwa keterangan lengkap mengenai hasil penggeledahan baru akan disampaikan setelah seluruh proses selesai dilakukan.
Baca Juga: Enam Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi Jaksa Agung
Sebelum menyasar Kantor KONI Jatim, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, pada Senin (14/4), yang masih terkait dengan kasus yang sama, yaitu dugaan penyelewengan dana hibah pokmas yang terjadi pada tahun anggaran 2021 hingga 2022 di lingkungan Pemprov Jatim.
KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam perkara ini, dengan rincian empat tersangka sebagai penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi suap.
Dari keempat penerima suap, tiga merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya adalah staf.
Baca Juga: Harga Emas Diprediksi Bakal Tembus 4.000 Dolar AS/Troy Ounce
Sedangkan dari para pemberi suap, 15 orang berasal dari kalangan swasta dan dua lainnya adalah penyelenggara negara.