nasional

Mensesneg: UU TNI Sudah Diteken Prabowo

Kamis, 17 April 2025 | 13:30 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi ungkap soal pengangkatan honorer ke PPPK ke depannya. (setneg.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa Undang-Undang (UU) TNI yang telah direvisi kini telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Penandatanganan UU TNI ini terjadi setelah undang-undang tersebut disahkan oleh DPR pada tanggal 20 Maret.

"Sudah, sudah, sebelum Lebaran, tanggal berapa ya itu, 27 atau 28, nanti aku cek lagi ya," kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Prabowo sebelumnya mengungkapkan pentingnya pengesahan Undang-Undang TNI, yang telah menerima kritik tajam dari masyarakat. Ia menjelaskan alasan di balik percepatan proses pengesahan UU TNI tersebut.

Baca Juga: China Ungkap Harga Asli Tas Mewah AS, Respons Tarif Impor Trump

"RUU TNI dipercepat karena kita mengalami suatu fenomena dalam berapa tahun itu. Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti, kan usianya habis, waktu dia untuk karirnya begitu mau dipakai usia habis. Gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun," ucapnya.

Oleh karena itu, Prabowo berpendapat bahwa UU TNI perlu segera direvisi. Namun, ia menginginkan agar revisi tersebut difokuskan pada penentuan usia pensiun perwira tinggi, bukan untuk membentuk dwifungsi TNI.

"Nah di situ saya sebetulnya mengatakan saya bilang ini kalau tidak ini berapa Jenderal kita harus kita ganti sekarang. Jadi saya mohon kalau bisa inti dari RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Nggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on, ya kan," jelasnya.

Baca Juga: Nama Megawati Masuk Dalam Daftar Skuad Petrokimia Gresik Proliga 2025

Prabowo menegaskan pentingnya memperhatikan kondisi saat ini. Ia mengatakan bahwa pejabat militer yang akan memasuki jabatan sipil perlu menjalani pensiun dini.

"Saya masih ingat, saya masih kecil dari Jakarta mau ke Puncak, Bogor, dihentikan di tengah jalan. Mereka minta makan, minta ini, jadi kondisi zaman berbeda-beda. Jadi menurut saya Undang-Undang TNI is a non issue, nggak ada niat, semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan-jabatan sipil, pensiun dini. Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas, dari dulu, kan ini hanya memformalkan," ucap Prabowo.

"Kemudian yang katanya Kejaksaan kenapa, Kejaksaan ada Jaksa Pidana Militer, kemudian hakim agung, ada hakim agung kamar militer dan kalau dilihat semua ada reasoning-nya, jadi menurut saya is non issue, rakyat juga tahu, kok," sambungnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB