nasional

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia 38 Kilogram di Riau

Minggu, 20 April 2025 | 16:39 WIB
Ilustrasi narkoba. (Istimewa)

KALTENGLIMA.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 38 kilogram dari jaringan Malaysia-Indonesia di Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu dini hari.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso selaku Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan, satu tersangka berinisial MH ditangkap di Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat ini, tersangka masih dalam proses interogasi dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat.

Baca Juga: Anggota Polres Buton Dipecat Gara-Gara Terlibat Kasus Asusila

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh Tim Lidik Subdit II Dittipid Narkoba pada Kamis (17/4) tentang rencana pengiriman sabu dari Malaysia ke Bengkalis.

Tim kemudian melakukan pemantauan dan pengumpulan data melalui teknologi informasi serta pengawasan langsung.

Pada Jumat (18/4), tim memantau aktivitas di sekitar pantai hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka yang baru turun dari speedboat pada Sabtu dini hari. Saat penggeledahan, ditemukan 38 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam sepeda boat.

Baca Juga: Zulhas Klaim Swasembada Beras Tercapai, RI Tak Perlu Impor hingga 2026

Selain mengamankan tersangka MH, polisi juga menyita barang bukti berupa 38 bungkus sabu dan satu unit speedboat yang digunakan dalam penyelundupan.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB