KALTENGLIMA.COM - Dua pria yang berpura-pura menjadi polisi, yakni Perdiansyah (26) dan M Riefley Aulia atau akrab disapa Rifley (31), telah ditangkap di Bogor Timur, Kota Bogor. Keduanya mengklaim sebagai anggota buser dari Polres Bogor Kota dan melakukan pemerasan terhadap para pekerja bangunan.
"Polsek Bogor Timur berhasil mengamankan dua pelaku pemerasan yang mengaku-ngaku sebagai polisi. Kedua pelaku (bernama) Perdiansyah (26) dan Muh. Riefley Aulia (31)," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Senin (28/4/2025).
Eko mengungkapkan bahwa Perdiansyah dan Riefley ditangkap di sebuah proyek pembangunan di Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor, pada hari Sabtu (26/4/2025). Kedua pelaku sempat merampas handphone milik dua pekerja bangunan dan meminta tebusan sebesar Rp 500 ribu.
Baca Juga: 8 Tahanan Polres Lahat Berhasil Kabur Jebol Tembok Pakai Obeng
"Pelaku melakukan pemerasan dengan menggeledah dan merampas dua buah HP dari korban, lalu meminta uang sebesar Rp 500.000 untuk menebus HP tersebut," terang Eko.
"(Dua pelaku) diamankan setelah warga melapor ke Polsek Bogor Timur tentang adanya pemerasan terhadap dua kuli bangunan," lanjutnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang terdiri dari sebuah motor, rompi berlogo 'Bareskrim', serta handphone milik korban yang dirampas oleh pelaku. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Bogor Timur.
Baca Juga: Bejat! Pria di Pasuruan Cabuli Adik Ipar Usia 6 Tahun Sehari Setelah Menikah
"Polsek Bogor Timur mendatangi TKP, mengamankan pelaku, dan melakukan pemeriksaan. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ucap Eko.