KALTENGLIMA.COM - Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menanggapi penunjukan mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, sebagai staf khusus oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. Lakso menilai keputusan ini merupakan kemunduran yang serius bagi pemerintah daerah dalam upaya mereka untuk memberantas korupsi.
"Pertama, ini suatu kemunduran yang serius bagi komitmen Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan terhadap komitmen pemberantasan korupsi," kata Lakso kepada wartawan.
Lakso mengingatkan tentang catatan etika Lili selama menjabat sebagai pimpinan KPK pada periode 2019-2024. Ia menyebutkan bahwa Lili pernah berpotensi menghadapi proses hukum karena diduga menerima gratifikasi saat memimpin lembaga tersebut.
Baca Juga: Peras Pekerja Bangunan, 2 Polisi Gadungan di Bogor Ditangkap
"Bagaimana bisa, pimpinan KPK yang telah dijatuhi putusan etik dan mengundurkan diri pada proses pemeriksaan pelanggaran etik yang kedua kalinya untuk pelanggaran berbeda diangkat menjadi staf khusus yang memiliki kedudukan penting dalam memberikan masukan pada wali kota," kata Lakso.
"Terlebih, pelanggaran etik yang terjadi berpotensi ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan pidana karena menyangkut dugaan gratifikasi yang merupakan pelanggaran serius dalam lingkup tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Lakso berpendapat bahwa penunjukan Lili sebagai staf khusus wali kota dapat menjadi teladan yang kurang baik di masa depan. Dia menekankan pentingnya seorang staf khusus memiliki rekam jejak yang bersih dari masalah integritas.
Baca Juga: 8 Tahanan Polres Lahat Berhasil Kabur Jebol Tembok Pakai Obeng
"Kedua, ini bisa menjadi percontohan buruk yang berpotensi menjadi preseden. Ketika staf khusus yang dipilih adalah orang-orang yang memiliki rekam jejak hitam dalam soal integritas. Alih-alih berkontribusi dalam memdorong perbaikan, pemilihan ini menjadi contoh bahwa masuknya orang-orang bermasalah dibenarkan. Ini menjadikan adanya krisis integritas dalam pemilihan pejabat publik," katanya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menunjuk mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, sebagai staf khusus Wali Kota di bidang hukum. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan bahwa pengalaman Lili membuatnya memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk posisi tersebut.
"Penegakkan hukum akan selalu menjadi lokomotif dalam tindakan administrasi pemerintahan, oleh karena itu pengalaman beliau di bidang hukum akan dibutuhkan oleh kami. Beliau akan kami mintakan nasihat dan pandangan hukumnya," kata Benyamin kepada wartawan.
Baca Juga: Bejat! Pria di Pasuruan Cabuli Adik Ipar Usia 6 Tahun Sehari Setelah Menikah
Benyamin menyebut Lili sudah aktif menjadi stafsus sejak Senin (21/4) lalu. "Senin kemarin sudah aktif," katanya.