nasional

Soal Dishub Wacana Naikkan Tarif TransJ, PDIP: Karena Rugi atau Salah Urus

Kamis, 1 Mei 2025 | 14:36 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo. (Dok. DPRD DKI Jakarta)

 

KALTENGLIMA.COM - Komisi B, DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo memperhatikan wacana kenaikan tarif TransJakarta (TransJ). Dia mempertanyakan alasan tarif TransJakarta dinaikkan.

"TransJakarta perlu merumuskan dengan rinci dasar dari kenaikan tarif. Apakah karena perusahaan terus menutupi kerugian atau bagaimana? Lalu kenapa sampai merugi padahal sudah support juga oleh PSO. Di mana letak salahnya. Apa semata karena tarif atau salah urus?," tutur Dwi Rio Sambodo ketika dihubungi.

Dwi meminta pihak TransJakarta untuk mencari alternatif lain, selain menaikkan tarif di tengah kondisi perekonomian Indonesia. Salah satunya, kata dia, yaitu dengan menekan biaya operasional.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor Sempat Ingin Buang Jasad ke Sumur

"Apakah target penumpang telah terpenuhi? Atau justru melampaui sehingga terjadi over capacity sehingga berdampak pada membengkaknya biaya operasional TransJakarta," ucap dia.

"Dalam kondisi ekonomi yang sedang tidak baik baik saja, saya berharap TransJakarta memiliki alternatif atau opsi lain untuk menekan tingginya biaya operasional daripada menaikkan tarif," tambahnya.

Dwi meminta regulasi yang akan diterapkan nantinya memperhatikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dia juga meminta dilakukan audit transparan dalam perusahaan.

Baca Juga: Ketahui Arti Mayday di Balik Peringatan Hari Buruh Dunia

"Perlu diperhatikan golongan MBR alias Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Kemudian audit juga perlu dipastikan dan semua harus transparan terbuka menjaga kepercayaan pelanggan atau publik," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan dengan tegas adanya rencana kenaikan tarif ini sudah cukup lama dibahas. Dia pun berharap ada pembahasan lebih lanjut terkait hal ini.

"Seperti kita ketahui, tarif Jakarta tarif Rp 3.500 per penumpang ini berlaku sejak tahun 2005, 20 tahun yang lalu, dan rencana penyesuaian ini sudah cukup lama direncanakan," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta.

Baca Juga: Mudah Sekali! Ini Cara Cek Siapa Saja yang Menggunakan WiFi

"Dan kami harapkan bahwa terkait tarif ini juga bisa kita detailkan pembahasannya untuk mendapatkan persetujuan tentu semua aspek yang berpengaruh," tandasnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB