nasional

Legislator PDIP Mendorong Agar Revisi UU Ketenagakerjaan Segera Dibahas

Jumat, 2 Mei 2025 | 07:54 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto (Dok.DPR RI)


KALTENGLIMA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Edy Wuryanto, menyebutkan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan pekerja Indonesia. Edy mengajak agar revisi UU Ketenagakerjaan dipercepat sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Awalnya, Edy mengatakan polemik terkait outsourcing yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2021 harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Edy menilai aturan itu biasanya merugikan untuk para pekerja.

"Banyak pekerja outsourcing mengalami ketidakpastian dan pemotongan upah sepihak. Karena itu, revisi PP 35/2021 sangat mendesak untuk memberikan perlindungan yang adil," kata Edy Wuryanto dalam keterangannya.

Baca Juga: Polisi Hentikan Pencarian Iptu Tomi Marbun: Kami Telah Maksimalkan Kemampuan Terbaik

Edy berpendapat, pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus segera dilakukan. Edy mengatakan percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan sebagai bentuk tindak lanjut putusan MK atas UU Cipta Kerja. Diketahui, dalam putusannya, MK meminta DPR serta pemerintah untuk menyusun UU Ketenagakerjaan yang baru dalam waktu maksimal dua tahun. MK menilai dalam UU Cipta Kerja banyak pasal yang bertentangan dengan UUD 1945, sehingga perlu pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru.

"Kami berharap pembahasan (UU Ketenagakerjaan yang baru) tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada pekerja, tidak hanya pada kepentingan ekonomi semata," ucapnya.

Kemudian, Edy juga mendukung percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Alasannya, menurutnya, sampai sekarang bakal beleid tersebut belum terealisasi.

Baca Juga: 7 Cara Efektif Mengatasi Masalah Memori Penuh di HP Android: Hapus Aplikasi yang Tidak Penting

"PRT merupakan kelompok pekerja yang selama ini belum mendapat perlindungan hukum yang memadai, padahal berperan penting dalam kehidupan sosial masyarakat," ungkap Edy.

Selanjutnya, Edy juga memperhatikan meningkatnya angka PHK. Edy mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) pada momen May Day ini.

"Pemerintah juga perlu memberi insentif kepada perusahaan padat karya yang sedang kesulitan agar tetap dapat mempertahankan tenaga kerja," ucap Edy.

Baca Juga: 7 Makanan Sehari-hari yang Baik untuk Kesehatan Liver, Termasuk Kopi

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB