nasional

KKP Berencana Kerja Sama dengan China dan Korsel untuk Percepat Hilirisasi Sektor Kelautan

Rabu, 7 Mei 2025 | 16:39 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (Istimewa)

 

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka peluang kerja sama internasional dalam pengembangan hilirisasi sektor kelautan, khususnya dengan negara-negara seperti China dan Korea Selatan.

Inisiatif ini disampaikan dalam ajang Our Ocean Conference (OOC) ke-10 yang berlangsung di Busan, Korea Selatan pada 28–30 April 2025.

Menurut Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, meskipun belum ada kesepakatan resmi yang dihasilkan dalam forum tersebut, sejumlah negara telah menunjukkan minat untuk menjalin kemitraan.

Baca Juga: IRT di Kupang Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Korban Jadi Pembunuhan

KKP pun sedang aktif menjajaki kemungkinan kolaborasi tersebut, termasuk dari China dan Korea Selatan, sebagai bagian dari upaya memperkuat agenda hilirisasi sektor kelautan Indonesia.

Kartika menegaskan bahwa kerja sama yang terbuka ini sejalan dengan strategi ekonomi biru dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat transformasi sektor kelautan Indonesia melalui peningkatan nilai tambah produk dan penguatan daya saing global.

Baca Juga: Berenang di Malam Hari, Pria Yordania Diduga Hanyut di Pantai Seminyak

Sebagai tindak lanjut, KKP juga tengah menyusun kebijakan pengembangan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan yang terpadu.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo, menyebut kawasan tersebut akan menjadi pusat kegiatan mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan, hingga distribusi dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan.

Pengembangan kawasan hilirisasi ini akan mempertimbangkan komoditas unggulan serta karakteristik geografis lokasi. Selain itu, KKP menyiapkan berbagai strategi pendukung seperti penerapan market intelligence, penyelarasan roadmap antar-lembaga, dan penguatan tata kelola bahan baku.

Baca Juga: Tragedi Bus Medan–Bekasi: 12 Korban Tewas dalam Kecelakaan di Padang Panjang

Untuk menjamin mutu, KKP pun telah menyusun Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan mengenai standar bahan baku pengolahan ikan, yang kini sedang dalam proses pengundangan.

 

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB