KALTENGLIMA.COM - Jumlah korban tewas akibat dugaan keracunan minuman keras di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, kini bertambah menjadi empat orang.
Direktur Utama RS Dr Achmad Mochtar Bukittinggi, Busril, mengonfirmasi bahwa pasien terakhir yang sempat dirawat intensif di ruang ICU meninggal pada Selasa dini hari pukul 03.01 WIB.
Jenazah korban yang berinisial D telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Kabupaten Agam.
Baca Juga: Dinkes Sumsel Usut Penyebab Siswa di PALI Diduga Keracunan dari MBG
Insiden ini sebelumnya menyebabkan 23 warga binaan harus mendapatkan perawatan di dua rumah sakit di Bukittinggi sejak Rabu, 30 April.
Satu orang korban meninggal di RSUD, sementara tiga lainnya, termasuk korban terbaru, meninggal di RSAM.
Sebanyak 19 narapidana lainnya telah pulih dan kembali ke Lapas setelah mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Mantan Pemain Sirkus OCI Kirim Surat ke Kapolri, Minta Hal Ini
Pihak kepolisian menyatakan bahwa hingga kini telah memeriksa 24 saksi, termasuk tiga petugas Lapas.
Menurut Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Idris Bakara, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia juga membenarkan bahwa beberapa narapidana menyalahgunakan alkohol 70 persen—yang seharusnya digunakan sebagai bahan pembuat parfum—untuk dijadikan minuman keras. Minuman tersebut dikonsumsi pada 29 April dan menimbulkan efek keracunan pada hari berikutnya.
Artikel Terkait
Inalillahi, Anggota DPR RI Alamudin Dimyati Rois atau Gus Alam Meninggal Dunia
Puan Maharani Minta Pemerintah Beri Perlindungan Bagi Puluhan Ribu Pekerja yang Terkena PHK
Luhut Buka Suara Terkait Isu Pemakzulan Wapres Gibran
Walikota Bandung Himbau Bobotoh Tertib saat Rayakan Keberhasilan Persib Juara Liga 1