nasional

Dua Preman dengan Modus "Pak Ogah" di Kemayoran Pasrah Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 | 14:49 WIB
Pak Ogah diamankan polisi. (Foto: Pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Dua orang preman jalanan yang kerap meresahkan warga berhasil diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kemayoran.

Kedua pelaku berinisial RH (27) dan AF (31) ditangkap saat menjalankan aksinya di kawasan Jembatan Marto, Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam melancarkan pemalakan, keduanya menggunakan modus berpura-pura mengatur lalu lintas atau dikenal sebagai 'Pak Ogah' untuk meminta uang dari para pengendara.

Baca Juga: Pria di Bekasi Aniaya Teman Sendiri Lantaran Cemburu Buta

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya.

Penangkapan terhadap dua pelaku tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga melalui layanan darurat Call Centre 110.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku premanisme. Modus seperti ini sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (11/5).

Baca Juga: Pengamat Politik sebut Pemilu 2019 Bakal Dikuasai Partai Gerindra

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Budi Setiadi, menyebut penangkapan berlangsung cepat setelah tim menerima informasi dari masyarakat. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp35.000 yang diduga hasil pemerasan.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan polisi mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Keduanya dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB