nasional

Satreskrim Situbondo Usut Kasus Dugaan Pembakaran Anak 10 Tahun Oleh Temannya

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:51 WIB
ilustrasi bullying (pixabay/geralt)

KALTENGLIMA.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo saat ini tengah menangani kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang pelajar sekolah dasar berinisial AQ (10), yang diduga dibakar oleh empat teman sebayanya.

Kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur, dan pihak kepolisian telah memanggil keempatnya beserta orang tua mereka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa para terduga pelaku telah diperiksa oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga: BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Kota Bukittinggi

Selain menjalani klarifikasi, anak-anak tersebut juga diminta memperagakan ulang tindakan yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar parah. Korban kini menjalani perawatan intensif di ICU RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo karena luka bakar serius di wajah, tangan, dada, dan perut.

Insiden itu sendiri terjadi pada Senin (12/5) di depan rumah salah satu pelaku. Saat itu, korban yang sedang dalam perjalanan membeli makanan dipanggil oleh teman-temannya.

Tanpa disangka, salah satu dari mereka melemparkan botol berisi cairan mudah terbakar—yang diduga sepritus atau etanol—dan kemudian membakar korban, hingga menyebabkan luka serius pada tubuhnya.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB