KALTENGLIMA.COM - Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres berhasil menangkap tiga debt collector yang terekam CCTV sedang mencoba merampas sepeda motor di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Penangkapan dilakukan pada Jumat siang, 23 Mei 2025, di sekitar Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres.
Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, melalui Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian, mengatakan bahwa setelah menerima laporan dan melihat rekaman video yang beredar, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menemukan pelaku.
Baca Juga: Momen Langka: Halo Matahari Muncul di Langit Siak Riau
Ketiga tersangka yang diduga melakukan penarikan paksa motor itu sudah diamankan dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi.
Mereka mengklaim bahwa motor tersebut milik debitur yang menunggak cicilan sehingga mencoba menghentikan kendaraan itu.
Namun, pengendara menolak dan sempat terjadi keributan sebelum korban berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Kadinkes Karanganyar Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes Rp13 Miliar
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga debt collector dan meminta keterangan dari korban untuk melengkapi proses penyidikan.
AKP Kevin menegaskan bahwa setiap tindakan penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak boleh menggunakan cara intimidasi di jalan.
Kasus ini bermula ketika korban yang berinisial AS bersama anaknya sedang berkendara menuju tempat kerja menggunakan motor gadaian dari rekannya.
Baca Juga: Remaja 14 Tahun Tewas Usai Terjatuh dari Atas Gedung Lotte Avenue Jaksel
Tiba-tiba, mereka dipepet oleh sekitar lima motor pelaku yang mengaku sebagai debt collector. Korban menceritakan bahwa mereka dikepung di bawah jembatan dan dihentikan secara paksa.