nasional

Jelang Idul Adha, Gubernur Jakarta Larang Pembuangan Limbah Kurban ke Sungai

Senin, 2 Juni 2025 | 12:40 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (menpan.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengimbau agar penyelenggara pemotongan hewan kurban tidak membuang limbah hewan ke sungai karena dapat memberikan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan gangguan terutama pada masyarakat sekitar.

Selain itu, Pramono juga meminta wali kota, terutama di wilayah Jakarta Pusat, untuk menertibkan lokasi penjualan hewan kurban yang selama ini kerap mengganggu kenyamanan umum, seperti yang berlangsung di tengah jalan atau taman. Ia menekankan agar hewan kurban ditempatkan di lokasi yang sesuai dan tidak merugikan masyarakat.

Baca Juga: Polisi Usut Penyebab Kematian Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SD di Makassar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup mendorong penerapan prinsip Eco Qurban dalam pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha 1446 H.

Prinsip ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan.

Eco Qurban menekankan agar limbah seperti darah dan bagian hewan kurban lainnya tidak dibuang sembarangan ke selokan atau sungai demi menjaga kenyamanan warga dan kelestarian ekosistem.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB