KALTENGLIMA.COM - Dua orang sopir asal Banyuwangi diamankan oleh Polres Blitar setelah kedapatan membawa ratusan botol minuman keras jenis arak yang rencananya akan diedarkan di wilayah Blitar.
Kedua sopir tersebut berinisial AZ dan FHS, ditangkap saat melintas menggunakan mobil pikap bermuatan kardus di Jalan Raya Talun, tepatnya di depan sebuah ruko di Desa Sumberejo, Kecamatan Talun.
Penangkapan ini bermula saat petugas melakukan patroli sebagai bagian dari operasi cipta kondisi.
Baca Juga: Wabup Murung Raya Tutup Turnamen Domino KNPI, Ini Harapannya
Ketika memeriksa kendaraan yang dikendarai dua orang tersebut, polisi menemukan puluhan kardus berisi minuman keras.
Setelah dilakukan penggeledahan menyeluruh, ditemukan total 364 botol arak yang disimpan dalam kardus tertutup di bagian belakang kendaraan.
Kedua sopir kemudian dibawa ke Mapolres Blitar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan mereka, minuman keras tersebut berasal dari Banyuwangi dan akan dikirim ke wilayah Wlingi, Blitar.
Baca Juga: Kemenag Laporkan Tiga Jemaah Haji Asal Tangerang Meninggal Dunia
Meskipun mereka mengklaim hanya sebagai pengantar dan tidak mengetahui secara rinci pemilik barang, polisi tetap menahan keduanya dan menyita mobil pikap sebagai barang bukti.
Proses penyelidikan masih berlangsung, dan petugas juga melakukan pengawasan ketat di beberapa titik guna menjaga keamanan wilayah.