KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa Ibrahim Arief (IA) bukan staf khusus dari mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dikatakan bahwa Ibrahim merupakan seorang konsultan. Hal tersebur disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Harli mengatakan bahwa Ibrahim merupakan konsultan yang direkrut oleh stafsus Nadiem lainnya, Jurist Tan (JT).
"Jadi terkait dengan pemeriksaan IA, memang dia seorang konsultan yang dikontrak secara perorangan, tapi terkait dengan status JT," ucap Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan.
Ibrahim, kata Harli, sebagai anggota dari tim review pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek kala itu. Tim tersebut dibentuk berdasarkan kajian yang telah dilakukan sebelumnya.
Baca Juga: Cegah Suap-Gratifikasi PPDB, KPK Minta Kepala Daerah Mengeluarkan Surat Edaran
"Karena kan ada kajian yang sudah dilakukan terhadap itu. Nah di dalam kajian itu dibentuklah tim review. Tim review ini salah satunya yang bersangkutan sebagai anggota di situ," ungkapnya.
Sehingga, lanjut Harli, penyidik memerlukan keterangan Ibrahim untuk mendalami sikapnya terhadap review kajian teknis chromebook yang telah dilakukan sebelumnya.
"Jadi tentu kita penyidik akan melihat bagaimana sikap yang bersangkutan terkait dengan review atas kajian teknis yang sudah dilakukan oleh tim sebelumnya," terang Harli.
Baca Juga: Tarif Parkir di Jakarta Akan Meningkat, Ahok Mengusulkan Sistem Kupon Digital
Informasinya, kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing menekankan bahwa kliennya bukan stafsus Nadiem. Dia menyampaikan bahwa Ibrahim merupkan konsultan individu di kementerian tersebut.
"Kami luruskan satu hal dulu. Mas Ibam (Ibrahim) ini adalah bukan seorang stafsus. Mas Ibam ini konsultan individu kementerian," tegas Indra.
"Beliau konsultan individu yang ditunjuk untuk bekerja, memberikan masukan-masukan terhadap teknologi kementerian," sambungnya.
Baca Juga: Tragedi di Wales: Dua Orang Tewas Saat Berenang Malam di Air Terjun Taman Nasional
Indra menjelaskan bahwa Ibrahim ditugaskan untuk memberikan masukan-masukan terkait operating system Chromebook dan Windows. Masukan itu akan diberi kepada kementerian sebagai bahan pertimbangan.
"Kemudian nanti yang menentukan kementerian sendiri. Jadi beliau ini tidak terlibat dalam sistem pengadaan, bukan. Jadi dia hanya sebagai tim pemberi masukan, tidak lebih dari situ," tuturnya.
Artikel Terkait
Rekomendasi Minuman Alami yang Membantu Membersihkan Ginjal
Khasiat Teh Hijau dan Tips Konsumsi yang Benar untuk Hasil Optimal
Hindari 3 Jenis Minuman Ini Jika Ingin Pencernaan Tetap Terjaga
Minum Kopi Tanpa Gula? Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Otak dan Penurunan Berat Badan
Trik Jitu agar Anak Lebih Suka Makanan Sehat di Rumah