KALTENGLIMA.COM – Empat pulau yang berada di Kepualauan Riau terlihat ada di situa online jual beli properti internasional.
Empat pulau-pulau yang dimaksud tersebut adalah Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokongsendok, dan Pulau Nakob.
Baca Juga: Usai Diduga Terlibat Kasus Prostitusi, Anggota THE BOYZ Kompak Unfollow Instagram Ju Haknyeon
Keempat pulau tersebut muncul dalam situs www.privateislandsonline.com, sebuah platform jual beli pulau pribadi yang berbasis di Ontario, Kanada.
Dalam situs tersebut disebutkan bahwa lokasi pulau sangat potensial untuk dijadikan eco-resort mewah, mengikuti jejak pengembangan Bawah Reserve, sebuah resor bintang lima yang sudah lebih dulu sukses di kawasan yang sama.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Sering Menggunakan ChatGPT Dapat Membuat Otak Menjadi Lambat
Hal ini langsung mendapat respon dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menegaskan bahwa pulau-pulau itu berstatus milik negara dan berada di dalam kawasan konservasi.
Semuel Sandi Rundupadang, Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, menegaskan bahwa pulau tersebut sepenuhnya milik negara. "Ketika akan dimanfaatkan oleh pelaku usaha harus mendapat izin dari pemerintah, dalam hal ini KKP dan pemerintah daerah setempat," ujarnya.
Baca Juga: Teknik Berjalan ala Jepang yang Membuat Pikiran Segar, Hanya Butuh 30 Menit!
Melansir dari laman hariankepri, Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Nyanyang Harus Pratamura mengatakan bahwa tidak ada satu pun pulau di Kepulauan Riau yang dijual.
“Informasi yang menyebut ada pulau di Anambas dijual itu tidak benar. Kita pastikan tidak ada pulau di Kepri yang dijual,” ujarnya mengutip dari hariankepri pada Jumat, 20 Juni 2025.
Baca Juga: Legislator Barut Rosi Wahyuni Harap Pemdes dan BPD Jalani Visi dan Misi Serta Tujuan yang Sama
“Pulau-pulau di Kepri ini milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak diperjualbelikan,” tegasnya.
“Kalau untuk di kelola boleh, dan ada aturan yang mengatur hal ini. Kalau tak salah paling lama pengelolaannya sekitar 25 tahun hingga 30 tahun,” pungkasnya.