nasional

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Chromebook

Senin, 23 Juni 2025 | 16:49 WIB
Pemeriksaan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Kejagung dimulai pada hari Senin, 23 Juni 2025.

KALTENGLIMA.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook.

Kehadiran Nadiem dikonfirmasi oleh pengacaranya, Hotman Paris Hutapea. Namun, Hotman sendiri tidak akan mendampingi langsung karena harus menghadiri sidang klien lain, dan peran pendampingan akan diambil alih oleh timnya, termasuk pengacara Hana.

Pemeriksaan terhadap Nadiem akan dilaksanakan di Gedung Bundar Kejagung mulai pukul 09.00 WIB. Dalam proses ini, penyidik akan menggali informasi terkait peran dan pengawasan Nadiem terhadap proyek pengadaan laptop yang dilakukan saat dirinya masih menjabat sebagai Mendikbudristek.

Baca Juga: Dua Kelompok Suporter Bola Nyaris Ribut saat HUT Jakarta ke-498

Salah satu fokus penyelidikan adalah kemungkinan adanya intervensi atau keterlibatan Nadiem dalam proses pengambilan keputusan teknis, termasuk arah kajian yang justru mendorong penggunaan Chromebook, meskipun sebelumnya telah ada rekomendasi teknis yang menyarankan penggunaan laptop berbasis Windows.

Kasus ini sendiri bermula dari dugaan adanya permufakatan jahat yang dilakukan oleh sejumlah pihak untuk mengarahkan proyek bantuan pendidikan teknologi pada tahun 2020 agar menggunakan laptop dengan sistem operasi Chrome OS.

Padahal, berdasarkan uji coba sebelumnya pada tahun 2019 terhadap 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom Kemendikbudristek, perangkat tersebut dinilai tidak efektif. Meski begitu, rekomendasi teknis dari tim diubah dan tetap mendorong penggunaan Chromebook.

Baca Juga: Sebanyak 7,3 Juta Peserta PBI-JK Dinonaktifkan Kemensos, Begini Respons BPJS Kesehatan

Akibat pengadaan ini, negara mengeluarkan anggaran sebesar Rp9,982 triliun, yang terdiri dari Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan (DSP) dan Rp6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB