KALTENGLIMA.COM - Harga beras secara nasional menunjukkan tren kenaikan pada minggu keempat Juni 2025. Di wilayah Jakarta, lonjakan harga ini turut dirasakan baik pada jenis beras premium maupun medium.
Untuk jenis beras premium (IR I), terjadi kenaikan sebesar Rp83 atau 0,56 persen, dari harga sebelumnya Rp14.883 menjadi Rp14.966 per kilogram. Sedangkan beras medium naik Rp102 atau sekitar 0,76 persen, dari Rp13.410 menjadi Rp13.512 per kilogram.
Menurut Kepala Dinas KPKP, Hasudungan Sidabalok, kenaikan harga ini dipicu oleh peningkatan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram.
Baca Juga: Pasca Insiden Rinjani, Menhut Bakal Evaluasi Total Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025.
Selain itu, penyerapan gabah oleh Perum Bulog untuk memenuhi target pengadaan 3 juta ton juga memengaruhi harga.
Sebagai respons, Pemprov DKI mengadakan program Pangan Murah Keliling, pemantauan harga secara berkala, dan koordinasi dengan pemerintah pusat serta Bulog, termasuk dalam penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram per keluarga pada Juni dan Juli 2025.