nasional

Penertiban Tambang Liar: Polisi Amankan 7 Ponton Penambang Timah di Bangka Barat

Selasa, 8 Juli 2025 | 20:17 WIB
Polres Bangka Barat mengamankan ponton tambang ilegal di Teluk Inggris

KALTENGLIMA.COM - Polres Bangka Barat menertibkan tujuh unit ponton tambang timah ilegal yang beroperasi di perairan Teluk Inggris, Mentok, Bangka Barat, pada Senin, 7 Juli 2025.

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, tindakan tegas ini diambil setelah berbagai imbauan dan peringatan sebelumnya tidak diindahkan oleh para penambang.

Seluruh ponton beserta alat tambang disita sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas pertambangan liar di wilayah tersebut.

Baca Juga: Warga Menteng Geger! Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Wajah Dilakban di Kamar Kos

Penertiban ini juga dimaksudkan untuk menepis tuduhan yang menyebut adanya keterlibatan oknum anggota Satpolairud dalam kegiatan tambang ilegal.

Sebelumnya beredar isu bahwa aparat menerima setoran sebesar Rp300.000 per unit ponton dari para penambang, namun pihak kepolisian membantah keras tuduhan tersebut.

Iptu Yos menyatakan bahwa informasi itu adalah fitnah tanpa dasar yang disebarkan oleh pihak-pihak yang terganggu dengan langkah penegakan hukum.

Baca Juga: Wali Kota Jakpus Kunjungi Pos Pengungsian Banjir di Kawasan Karet Tengsin

Ia menambahkan bahwa sejak beberapa waktu lalu, Polres Bangka Barat bersama tim gabungan telah aktif melakukan penertiban tambang ilegal, termasuk menyita 13 unit ponton lain yang beroperasi secara ilegal di kawasan tersebut.

Saat ini, penyelidikan juga tengah dilakukan untuk mengungkap keterlibatan lebih lanjut, termasuk dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam aktivitas tambang liar. Seluruh proses penertiban dan penyidikan dijalankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB