nasional

KPK Lakukan Pemeriksaan Fisik Gedung di Pemkab Lamongan Terkait Korupsi

Selasa, 8 Juli 2025 | 21:27 WIB
Ilustrasi KPK (Foto: Istimewa))

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan pengecekan fisik terhadap gedung milik Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang menjadi objek dalam dugaan kasus korupsi.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan nilai kerugian negara secara akurat.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proses pengecekan tersebut dilakukan bersama sejumlah pihak ahli, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB), untuk melakukan analisis teknis dan menghitung kerugian keuangan negara.

Baca Juga: KPK Telusuri Jejak Kripto dalam Kasus ASDP, CEO PINTU Dimintai Keterangan

Berdasarkan informasi dari sumber internal, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini, yaitu Mokh. Sukiman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan, serta Herman Dwi Haryanto, Ahmad Abdillah, dan Muhammad Yanuar Marzuki.

Kendati demikian, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum merinci identitas para tersangka secara resmi, namun memastikan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan terhadap sejumlah pihak.

Sebelumnya, dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut disebut mencapai Rp151 miliar. Namun, hasil penghitungan terbaru dari BPKP menunjukkan nilai kerugian yang lebih kecil, yakni sekitar Rp42 miliar.

Baca Juga: Pj Bupati Barito Utara Sambut Kedatangan Pangdam XII/TPR Dan Gubernur Kalteng


Untuk mendalami perkara ini lebih lanjut, KPK juga telah memeriksa lima saksi pada Senin, 7 Juli 2025, yang seluruhnya merupakan pejabat dan staf dari lingkup Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Pemeriksaan dilakukan di kantor Pemkab Lamongan, dan para saksi yang diperiksa berasal dari bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Dinas Perumahan Rakyat, serta perangkat kecamatan setempat.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB