KALTENGLIMA.COM - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Hari, Amir Hamzah, membantah isu yang menyebutkan bahwa Bupati Muhammad Fadhil Arief menahan surat keputusan (SK) pengangkatan 1.077 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) gelombang I akibat insiden pelepasan balon saat pelantikan.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyebutnya sebagai hoaks. Amir memastikan bahwa SK tetap akan dibagikan kepada para pegawai yang telah dilantik.
Ia menjelaskan bahwa pembagian SK tidak dilakukan serentak karena jumlah pegawai yang cukup banyak, sehingga membutuhkan proses dan waktu.
Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Bali Jalani Overlay Landasan Pacu Selama Hampir Setahun
Menurutnya, pembagian SK dilakukan melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) setelah dokumen tersebut ditandatangani oleh saksi yang hadir dalam acara pelantikan. Dengan begitu, tidak ada hubungannya antara insiden balon dengan penundaan distribusi SK.
Sebelumnya, video pelantikan di Taman Wisata Alun-alun Aek Meliuk, Muara Bulian, menjadi viral di media sosial karena menunjukkan momen para PPPK melepaskan balon sebelum instruksi resmi dari panitia.
Meski awalnya MC meminta peserta bersiap untuk sesi foto bersama, sebagian peserta justru melepas balon terlalu cepat.
Baca Juga: Cak Imin dan Hanif Dhakiri Masih Berpeluang Dipanggil KPK Jadi Saksi
Kejadian itu memicu spekulasi bahwa bupati menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakdisiplinan dan menunda pemberian SK, namun hal ini telah dibantah oleh pihak pemerintah daerah.