KALTENGLIMA.COM - Vaksinasi polio saat ini menjadi persyaratan penting bagi calon jemaah haji Indonesia pada tahun 2025, setelah ditemukan kasus polio akibat mutasi virus dari vaksin atau vaccine-derived poliovirus (VDPV) di sejumlah wilayah seperti Aceh dan Tasikmalaya.
Kebijakan ini diambil sesuai dengan ketentuan pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan vaksinasi polio bagi jemaah dari negara yang melaporkan temuan kasus VDPV.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Profesor Tjandra Yoga Aditama, menjelaskan bahwa vaksinasi ini bertujuan untuk melindungi kesehatan jemaah, terutama kelompok yang rentan seperti lanjut usia.
Baca Juga: Jangan Tertukar! Ini 4 Gejala TBC yang Berbeda dari Flu Biasa
Ketua Bidang Kesehatan AMPHURI, Endy M. Astiwata, juga menegaskan bahwa vaksinasi ini harus dilakukan secara sah dan tidak boleh ada pemalsuan sertifikat.
Ia mendorong jemaah untuk menganggap vaksinasi sebagai langkah perlindungan diri, bukan sekadar kewajiban administratif.
Selain itu, seorang vaksinolog bernama dr. Dirga Sakti Rambe mengingatkan bahwa orang dengan kondisi khusus seperti lansia atau penyakit bawaan tetap dianjurkan menerima vaksin selama kondisi kesehatannya stabil.
Baca Juga: Gunung Smemeru Alami Dua Kali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 1 Km
Vaksinasi ini tidak hanya berfungsi mencegah polio, tetapi juga melindungi jemaah dari berbagai penyakit menular lain yang kerap muncul selama pelaksanaan ibadah haji seperti meningitis, pneumonia, serta infeksi saluran pernapasan.