KALTENGLIMA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam proses penyelidikan terkait kematian Diplomat Ahli Muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.
Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, masih menunggu seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.
Sigit menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara teliti dan menyeluruh agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara utuh kepada publik.
Baca Juga: Vaksin Polio Kini Jadi Syarat Wajib untuk Calon Jemaah Haji, Ini Sebabnya
Setelah semua tahapan pemeriksaan rampung, seluruh hasil temuan akan dikumpulkan untuk memastikan bahwa kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta yang valid.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan saat ini sedang berjalan, meliputi analisis dari tim dokter forensik dan laboratorium forensik.
Semua hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar utama dalam menentukan penyebab pasti kematian Arya, termasuk untuk memastikan apakah kejadian ini berkaitan dengan tindak pidana atau faktor lainnya.
Baca Juga: Gunung Smemeru Alami Dua Kali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 1 Km
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan patologi yang melibatkan pengujian jaringan tubuh, sel, serta cairan tubuh.
Hasil pemeriksaan organ dalam yang dilakukan secara laboratoris pun menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan ini.
Sebagai informasi, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar 105 indekost Guest House Gondia, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli, dengan kondisi wajah dililit lakban kuning.
Baca Juga: 1.437 Personel Polisi Amankan Unjuk Rasa Ojol di Monas
Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap secara tuntas penyebab kejadian tersebut.