KALTENGLIMA.COM - Polisi ungkapkan kasus pencurian besi di bekas pabrik PT ARB di Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi amankan 37 orang terkait aksi pencurian besi ini. Pada Selasa (22/7/2025), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menyebutkan terdapat 37 orang itu terdiri dari penadah, pelaku pencurian, serta sejumlah orang yang diamankan di area PT ARB dan diduga terlibat dalam kasus pencurian itu. Sekarang, petugas kepolisian tengah melakukan pendalaman untuk menentukan status ke-37 orang tersebut.
"(Pihak pabrik) dirugikan sekitar Rp 1.500.000.000," ungkap Ferry.
Tak hanya mengamankan para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan para pelaku untuk mencuri besi tersebut, seperti dua tabung gas yang disambungkan dengan wayar Las, 2 becak, 3 gergaji besi serta potongan besi dan mesin yang telah dicuri. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal mengatakan penangkapan dalam video viral tersebut dilakukan pada Minggu (20/7) pagi. Penangkapan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polda Sumut, Brimob dan Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Ungkap Persekongkolan Pemberian Kredit dari 3 Bank BUMD ke Sritex
"Iya, betul (penangkapan pencuri besi). Pabriknya sudah kosong, tinggal sisa bangunannya, makanya besi-besinya yang diambil," kata Riffi.