KALTENGLIMA.COM - Mayat dengan jenis kelamin laki-laki berinisial SES yang ditemukan di dalam parit di Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Pasuruan. Ternyata ada motif pelecehan sesama jenis di balik pembunuhan tersebut. Pada Selasa (22/7/225), polisi menangkap tiga orang. Ketiga tersangka yakni MI (23), AA (18), dan LHF (25). Para tersangka ini berteman dengan korban, SES (38).
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis. Sebelumnya, korban sempat melakukan tindakan yang dinilai sebagai pelecehan terhadap salah satu pelaku sebelum akhirnya dibunuh.
"Jadi untuk motifnya, dugaan pembunuhnya spontanitas ya, karena pelaku merasa dirinya dilecehkan oleh korban," kata Waka Polres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo.
Baca Juga: Anda Menyukai Makanan dan Minuman Ini? Studi Ungkap Hubungannya dengan Ciri Psikopat
"Kaitannya ada indikasi suka sesama jenis," tambah Andy.
Sebelumnya diberitakan mayat laki-laki memakai kaus oblong bercelana pendek ditemukan di parit Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/7/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Korban mengalami luka tusukan diduga karena senjata tajam di leher bagian belakang.
Artikel Terkait
Pesan Gubernur di HUT ke-23 Katingan: Jaga Keharmonisan, Bangun Kalteng Tanpa Memandang SARA
Anggota DPRD Barut Al Hadi Ungkap Pengelolaan Sektor Pangan yang Optimal Jadi Kunci Kemandirian
Resmi! Nathan Tjoe A On Berlabuh ke Willem II
Metode Mengatur Ulang Kata Sandi M-Banking Ketika Lupa atau Terkunci
Kemenkes Bilang Gini Soal Dugaan Korupsi Program Makanan Tambahan Balita-Ibu Hamil