nasional

8 Kades Bojonegoro Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Kamis, 24 Juli 2025 | 09:44 WIB
ilustrasi gedung KPK (KPK)

KALTENGLIMA.COM - Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) masih diusut oleh pihak KPK. Tim penyidik KPK sudah memeriksa delapan kepala desa di wilayah Bojonegoro terkait kasus tersebut selama dua hari berturut-turut. Pada Kamis (24/7/2025), para kepala desa ini diperiksa pada Senin (21/7) dan Selasa (22/7). Mereka diperiksa di ruang Apirawi Mapolres Bojonegoro. Salah satu kepala desa yang dipanggil KPK membenarkan mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas DPRD Jatim.

"Iya dipanggil sebagai saksi. Ada beberapa orang teman kades lain juga. Kita ini tidak tahu sebenarnya dari anggota dewan siapa dana hibah ini, karena kita tahunya dari yang ngerjakan proyek," jelas salah seorang kades berinsial BN.

Mereka yang telah dimintai keterangan oleh empat orang penyidik KPK yakni dari Kades Banjarsari, Kanten, Guyangan, Kuniran, Kalianyar dan Tapelan. Kemudian Kades Leran, serta Kades Cangrking kabupaten Lamongan. Serta satu orang warga Kecamatan kota Bojonegoro berinsial KL selaku rekanan kegiatan. BN menyebutkan selain kepala desa, sejumlah pengurus pokmas di desanya juga sudah pernah dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Warung Jamu di Ciawi Bogor Dirazia Satpol PP, 657 Botol Miras Disita

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB