nasional

KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia

Jumat, 25 Juli 2025 | 09:28 WIB
Gedung KPK. (polri.go.id)

KALTENGLIMA.COM - KPK mengungkap telah melakukan ekspose atau gelar perkara kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI). Rencananya, sosok tersangka pun akan segera diungkapkan.

"Kemarin kami sudah ekspose, di minggu ini. Mungkin dalam waktu dekat lah. Tidak lewat dari bulan Agustus, mudah-mudahan akan sudah kita umumkan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada kasus ini, KPK menduga adanya aliran dana CSR BI untuk yayasan yang tidak tepat. KPK mengungkap dana CSR tersebut dikirim ke rekening yayasan lalu dikirim kembali ke rekening pribadi pelaku dan sanak saudaranya.

Baca Juga: Mudah dan Gratis! Ini Cara Melacak Lokasi Pemiliki Nomor HP

"Yang kami temukan, yang penyidik temukan selama ini adalah, ketika uang tersebut masuk ke yayasan, ke rekening yayasan, kemudian uang tersebut ditransfer balik ke rekeningnya pribadi, ada ke rekeningnya saudaranya, ada ke rekeningnya orang yang memang nominenya mewakili dia," ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2).

Diketahui, BI memiliki penyaluran CSR yang harus melalui yayasan. Para tersangka yang diduga terlibat di kasus ini membuat yayasan untuk menampung uang tersebut.

"Karena ini juga memang diberikan kepada Komisi XI, di mana Saudara S ini ada di situ, ini masih termasuk juga Saudara HG ya, itu yayasannya, jadi membuat yayasan, kemudian melalui yayasan tersebutlah uang-uang tersebut dialirkan," ucap dia.

Baca Juga: Informasi Lengkap Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Simak Penjelasannya di Sini!

Awalnya, penyaluran dana CSR itu digunakan untuk urusan sosial, mulai pengadaan ambulans hingga beasiswa. Akan tetapi, dalam praktiknya, para tersangka diduga melakukan penyelewengan alokasi dana tersebut.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB